jatimnow.com - PT Pertamina Patra Niaga memastikan kendaraan yang belum membayar pajak tetap dapat membeli BBM bersubsidi di Jawa Timur. Hingga saat ini belum ada pembahasan maupun rencana penerapan kebijakan yang melarang penunggak pajak kendaraan membeli Pertalite atau solar subsidi di wilayah tersebut.
Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan SPBU di Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menolak melayani pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan yang pajaknya menunggak.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan kebijakan tersebut hanya berlaku di NTT sebagai bagian dari mekanisme yang diterapkan pemerintah daerah setempat.
"Kebijakan tersebut spesifik untuk wilayah NTT. Tujuannya mendukung penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah. Untuk Jawa Timur sampai saat ini belum ada pembahasan maupun rencana penerapannya," kata Ahad, di Surabaya, Rabu (08/7/2026).
Menurutnya, masyarakat Jawa Timur tidak perlu khawatir karena belum ada agenda penerapan kebijakan serupa dalam waktu dekat.
Sebelumnya, media sosial diramaikan video yang memperlihatkan pengumuman di sebuah SPBU di NTT mengenai pengawasan pembelian BBM bersubsidi.
Dalam video viral tersebut juga disebutkan adanya penempelan stiker merah pada kendaraan yang menunggak pajak dan stiker biru bagi kendaraan yang telah memenuhi kewajiban pajaknya.
Kebijakan tersebut memicu perdebatan publik setelah muncul narasi bahwa kendaraan dengan stiker merah tidak dapat membeli BBM bersubsidi.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga mengungkapkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat setelah penyesuaian harga Pertamax. Rata-rata konsumsi beralih dari Pertamax ke Pertalite sekitar 7–10 persen di wilayah Jawa Timur.
Ahad menjelaskan pergeseran konsumsi tersebut telah diperkirakan sebelumnya sehingga perusahaan menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga pasokan BBM tetap aman.
Baca juga:
Pertamina dan BPH Migas Pastikan Distribusi BBM Subsidi di Jatim Kembali Normal
"Peralihan konsumsi ini sudah kami proyeksikan sebelumnya. Karena itu kami telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar pasokan tetap aman," ungkapnya.
Ia menambahkan, perpindahan itu tidak berarti masyarakat sepenuhnya meninggalkan Pertamax. Sebagian konsumen hanya beralih ke Pertalite sehingga konsumsi Pertamax mengalami penyesuaian.
Data perubahan konsumsi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan perhitungan kebutuhan kuota BBM bersubsidi hingga akhir 2026. Namun, penetapan kuota tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga menyatakan siap menjalankan penugasan pemerintah apabila program biodiesel B50 resmi diterapkan.
Menurut Ahad, seluruh terminal BBM di wilayah operasional Pertamina Patra Niaga telah memiliki fasilitas untuk menerima, menyimpan, dan menyalurkan B50 hingga ke SPBU.
Baca juga:
Tahun Baru Islam, Pasokan LPG 3 Kg di Jatim Ditambah 922 Ribu Tabung
"Kami siap menjalankan penugasan pemerintah. Dari sisi infrastruktur distribusi tidak ada kendala. Tinggal menunggu keputusan resmi pemerintah mengenai waktu pelaksanaan maupun penetapan harganya," tegasnya.
B50 merupakan pengembangan dari program biodiesel B40 dengan peningkatan kandungan biofuel berbasis minyak sawit dari 40 persen menjadi 50 persen.
Meski demikian, pengujian teknis dan kelayakan penggunaannya tetap menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Secara teknis distribusi kami sudah siap. Kami tinggal menunggu penugasan resmi dari pemerintah untuk mulai menyalurkan B50 kepada masyarakat," tutup Ahad.
URL : https://jatimnow.com/baca-85824-viral-isi-bbm-ditolak-karena-pajak-mati-ini-penjelasan-pertamina