jatimnow.com - Seorang pria asal Ponorogo, Nursam Romdoni membayar pajak kendaraan dengan uang join. Bahkan warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo itu sudah membayar pajak dengan uang receh sejak 3 tahun lalu.
Pembayaran uang koin senilai Rp 1,2 juta itu untuk membayar pajak kendaraan pikap miliknya. Uang tersebut terdiri dari pecahan koin 100, 500 dan 1000.
Baca juga: “Gembok Katresnan”, Inovasi Desa Bringinan Ponorogo Tekan Angka Perceraian PMI
Baca Selengkapnya: Pria Ponorogo ini Kembali Bayar Pajak Gunakan Uang Koin, Ini Pesannya
Baca juga: Karnaval Keroncong 24 Jam Meriahkan Grebeg Suro 2025 Ponorogo