Pixel Code jatimnow.com

Pria Ponorogo ini Kembali Bayar Pajak Gunakan Uang Koin, Ini Pesannya

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma
Bayar pajak gunakan uang koin
Bayar pajak gunakan uang koin

jatimnow.com - Nursam Romdoni kembali membayar pajak kendaraan dengan uang koin terdiri dari pecahan koin Rp 100, Rp 500 dan Rp 1000.

Warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo itu membayar pajak mobil pikapnya dengan uang receh dilakukan sejak 3 tahun lalu.

Pedagang mainan keliling dan aksesoris wanita ini mengatakan menggunakan uang koin karena selain dirinya taat membayar pajak juga sebagai sindiran.

"Ini termasuk sindiran," katanya, Kamis (22/10/2020).

Selain itu, ia juga mengingatkan agar pejabat juga tidak menyelewengkan uang pajak.

Baca juga:
Tahukah Kamu Berapa Jumlah Pahlawan yang Tergambar di Uang Rupiah?

"Tolong orang-orang yang ada di atas, para pejabat jangan sampai disalahgunakan ini kan amanah warga masyarakat," ujar dia.

Ia mengaku membayar pajak dengan uang koin yang dikumpulkan selama setahun terakhir. Ia membayar pajak mobil pikap miliknya sebesar Rp 1,2 juta.

"Sehari kadang Rp 10 ribu, kadang nggak ada sama sekali. Uang itu saya masukkan ke galon air," tandasnya.

Baca juga:
Menabung 3 Tahun, Buruh Tani di Magetan ini Beli Motor Pakai Uang Koin

Sementara, KRI Satlantas Polres Ponorogo Iptu Marjono mengapresiasi tindakan Nursam yang taat membayar pajak.

"Terima kasih sekali, ini patut diapresiasi. Mas Nursam ini bisa menjadi contoh warga agar taat membayar pajak," katanya.