jatimnow.com – Menjelang hari lansia yang akan diperingati pada tanggal 29 Mei 2018, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar memberikan percepatan pelayanan penerbitan paspor, khususnya bagi para lansia yang ada di wilayahnya.
Khusus hari ini hingga ditutup pada pukul 15.00 WIB, bagi para lansia yang mengajukan permohonan paspor hanya cukup menunggu maksimal selama sepuluh menit saja.
"Ini kita lakukan sebagai bentuk untuk apresiasi kepada para lansia. Jadi, para lansia akan kita layani super cepat, mulai dari penyerahan formulir, hingga penyerahan foto kami layani kilat dalam waktu sepuluh menit, malahan tadi ada yang cuma delapan menitan," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram di Kantornya , Jumat (25/05/2018).
Baca juga: Imigrasi dan Lanudal Juanda Gagalkan Penjualan Ginjal Ilegal ke India
Pelayanan ekstra cepat ini dilakukan dengan memaksimalkan sejumlah tahapan yang harus dilalui, semisal wawancara serta pendampingan oleh petugas bagi lansia yang datang sendirian.
Meski dipercepat, namun dipastikan tidak ada satu tahapan yang terlewati oleh para lansia dalam menerbitkan paspor. Sejumlah fasilitas juga telah disediakan oleh Kanim Kelas II Blitar, diantaranya pemeriksaan kesehatan gratis.
"Kalau lansia itu nggak akan mungkin jadi TKI, apalagi nanti memilih menyelundup jadi pekerja misalnya. Kan itu tidak. Jadi, wawancara bisa kita percepat sambil sidik jari. Yang penting syarat lainnya juga harus lengkap dulu," imbuhnya.
Baca juga: Imigrasi Ponorogo Raih Predikat Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik
Sementara itu, Ali (47) satu diantara pemohon paspor yang mendampingi orangtuanya mengaku sangat terbantu dengan kebijakan sehari itu. Ia mendampingi ibunya mengurus paspor untuk keperluan pemberangkatan ibadah haji.
"Cepet sekali, Ibu saya Siti Khotijah usianya 70 tahun. Dan Alhamdulillah ngurusnya ngga perlu nunggu lama-lama," jelasnya.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Tugas dan Fungsi Intelijen Keimigrasian
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto