jatimnow.com - Oknum perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo yang diduga melakukan selingkuh terhadap janda hingga hamil telah mengundurkan diri.
"Masalahnya sudah selesai. Yang bersangkutan secara resmi sudah mengundurkan diri dari perangkat desa," ungkap Kepala Desa Purwosari, Sukatman, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Seorang Oknum Perangkat Desa Diduga Selingkuhi Janda hingga Hamil
Baca juga: 16.382 Perangkat LKD Mojokerto Terima BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pesan Bupati
Selain mengundurkan diri, oknum perangkat desa itu juga menceraikan istri sahnya dan menikahi janda yang telah hamil 5 bulan itu.
Baca juga: Gaduh Pengisian Perangkat di Kediri, Mas Dhito: Jika Terbukti, Saya yang Antar ke APH
"Selain istrinya juga menuntut untuk cerai, ia juga mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kasi Pelayanan," jelas dia.
Saat ini pengunduran diri sebagai perangkat desa telah diproses.
Baca juga: Dugaan Kecurangan Warnai Seleksi Perangkat Desa Tegalombo Ponorogo
"Setelah ke kecamatan, lalu ke bagian pemerintah desa di Kabupaten Ponorogo dan baru diputuskan oleh yang berwenang," pungkasnya.