jatimnow.com - 16.382 perangkat lembaga kemasyarakatan desa (LKD) Kabupaten Mojokerto menerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. penyerahan fasiltas perlindungan ini secaa simbolis diserahkan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Perangkat LKD yang menerima perlindungan ini meliputi 7.118 Ketua RT, 2.098 Ketua RW, 1.794 anggota LPM, 3.289 pengurus Karang Taruna, dan 2083 anggota BPD yang tersebar di 299 desa se-Kabupaten Mojokerto.
Bupati Ikfina mengungkapkan apresiasi atas dukungan dan dedikasi para pengurus di tingkat desa yang telah berperan penting dalam pembangunan Kabupaten Mojokerto.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anda semua. Pada hari ini, ada 16.382 Ketua RT, RW, LPM, dan Karang Taruna se-Kabupaten Mojokerto dari 299 desa yang dibayar iuran BPJS ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto," jelas Bupati Ikfina di Stadion Gajah Mada, Mojosari, seperti dilansir dari lama Pemkab Mojokerto pada Sabtu (21/9/2024).
Bupati Ikfina juga menegaskan, bahwa dalam membangun Bumi Majapahit, Pemkab Mojokerto tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur saja, akan tetapi bagaimana seluruh tenaga kerja dan seluruh perangkat LKD juga bisa terlindungi.
"Kita tidak mengharapkan adanya kecelakaan kerja atau kematian, tetapi semuanya bisa terjadi atas kehendak Allah SWT. Oleh karena itu, kita perlu mengikhtiarkan perlindungan untuk tenaga kerja, termasuk Anda semua yang sudah berdedikasi sebagai Ketua RT, RW, LPM, dan pengurus Karang Taruna yang telah mengupayakan bagiamana desanya masing-masing ini bisa maju dan semakin maju," tambah Bupati Ikfina.
Lebih lanjut, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto menjelaskan manfaat yang didapatkan oleh para penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kondisi kecelakaan kerja, biaya pengobatan akan ditanggung penuh oleh BPJS.
Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Tulis Berhadiah Total Rp90 Juta
Sedangkan, jika terjadi kematian, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta jika tidak terkait kecelakaan kerja, dan akan mendapatkan santunan lebih besar jika kematian terjadi karena kecelakaan kerja. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan menanggung biaya pendidikan untuk dua anak ahli waris hingga lulus perguruan tinggi.
"Meskipun anda terlindungi tetapi kita semuanya berharap semuanya sehat, selamat, dan tetap bersama keluarga. kita berupaya bersama-sama membangun desa menuju kemajuan. Artinya silahkan berkiprah dan berkarya, anda semuanya sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah kita bayarkan melalui APBD Kabupaten Mojokerto," jelasnya.
Diakhir sambutannya, Bupati Ikfina juga mengharapkan, dengan adanya perlindungan BPJS ini, para Ketua RT, RW, LPM, dan Karang Taruna dapat lebih fokus bekerja untuk membangun desanya tanpa harus khawatir akan risiko kecelakaan kerja atau musibah yang mungkin terjadi.
"Terima kasih banyak, tetap semangat, mudah-mudahan kita semuanya diberikan hidayah oleh Allah SWT, kekuatan dan bimbingan untuk bersama-sama memberikan kemanfaatan untuk desa kita masing-masing dan untuk kabupaten Mojokerto," harapnya.
Baca juga:
833 Pedagang Keliling di Jember Dapat Sertifikat Halal dan BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Mojokerto atas perhatian yang besar terhadap perlindungan sosial bagi para perangkat ditingkat desa.
"Ibu Bupati bersama jajarannya telah peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para Ketua RT, RW, LPM, beserta Karang Taruna. Dimana perlindungan jaminan sosial yang diberikan yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Hadi juga menekankan pentingnya memiliki perlindungan sosial untuk menghadapi risiko yang tidak terduga. Meskipun tidak ada yang berharap mengalami kecelakaan atau kematian, risiko tersebut selalu ada, terutama bagi mereka yang aktif terlibat dalam kegiatan pembangunan di desa.