jatimnow.com - Hampir satu bulan jadi buruan polisi, Ari Junanto akhirnya ditangkap. Bandit remaja 22 tahun asal Mrutu, Kalianyar Gang 3/14, Kenjeran, Surabaya itu diburu setelah polisi mendapat laporan warga yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
"Kami intens memburunya dalam dua pekan terakhir," sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Sabtu (26/5/2018).
Setelah memantau keberadaan Ari dua pekan terakhir, Tim Resmob akhirnya mengendus Ari berada di Jalan Kenjeran, Surabaya. Jumat (25/5/201) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib, Ari kemudian disergap. Namun Ari justru menabrakkan motornya ke anggota.
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
"Terpaksa kami tembak kakinya," tegas Bima.
Dalam aksinya, Ari tergolong sadis. Sebab siapapun korbannya, dia selalu menodongkan senjata tajam yang dibawanya. Setelah korbannya tak berkutik dia merampas harta benda korban. Nah, Ari diburu setelah merampas HP milik Eric, di Jalan Labansari, Surabaya pada 28 April 2018 lalu.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Dari hasil interogasi, Ari memang selalu beraksi berdua bersama DD. Ari bertugas sebagai eksekutor, sementara DD, sebagai joki. "Baru dua kali TKP yang diakui pelaku. Tapi kami tidak yakin, makanya akan terus kami kembangkan," beber Bima.
"Kami juga tengah memburu DD, rekan pelaku," tambahnya.
Bersama pelaku Ari, beberapa barang bukti diamankan. Antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah L 2866 SE milik pelaku, doshbook HP milik korban, serta uang sisa hasil penjualan HP rampasan tersebut.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes