jatimnow.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) keluhan warga atas maraknya truk masuk kota dan dampak debu bongkar muat batu bara di Pelabuhan Delta Arta Bahari Nusantara (DABN) Kota Probolinggo, gagal digelar, Senin (16/11/2020).
Berdasar surat undangan rapat nomor 005/1933/425.050/200 yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, bahwa RDP tersebut akan digelar lintas komisi 1, 2 dan 3 pada pukul 10.00 Wib.
Namun RDP yang juga dihadiri Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup hingga PT DABN dan perwakilan komisi serta anggota itu justru gagal digelar lantaran unsur pimpinan DPRD tidak hadir.
Baca juga: Hearing Bersama DPMD, DPRD Ponorogo Bahas Pilkades dan Kepala Desa Antar Waktu
"Sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD Kota Probolinggo, RDP lintas komisi harus dihadiri oleh pimpinan dewan. Maka secara hukum ini tidak sah jika diteruskan, karena menyalahi aturan," kata Saifudin, salah satu anggota komisi 2 DPRD Kota Probolinggo.
Saifuddin mengaku bahwa undangan untuk RDP tersebut sudah diterimanya sejak Sabtu (14/11/2020).
"Jadi ini sudah masuk agenda dewan, bukan rapat dadakan. Lantaran tidak ada satupun pimpinan dewan yang hadir," ujarnya.
Saat ditanya ke mana pimpinan DPRD Kota Probolinggo, Saifuddin mengaku tidak tahu.
"Saya nggak tahu soal itu. Jadi ini harus ditunda dulu dan diagendakan RDP ulang," tegasnya.
Baca juga: Urai Proses Lelang Rumah Senilai Rp 14 M di Surabaya, DPRD Gelar Hearing
Hal senada dikatakan perwakilan komisi 1 Imam Hanafi. Menurutnya, jika rapat tetap digelar, maka akan melanggar tatib DPRD.
"Dari hasil kesepakatan bersama anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut, dari 10 suara dewan, 7 dari mereka meminta rapat ditunda 3 lainnya setuju dilanjut. Sehingga diputuskan agar ditunda dan rapat gagal digelar," ujarnya.
Hanafi menjelaskan bahwa Ketua DPRD tidak hadir dalam RDP itu dengan alasan masih takziah.
"Itu tahunya informasi dari pesan WhatsApp aja. Untuk kedua pimpinan lainnya saya tidak tahu ke mana," tegasnya.
Baca juga: Saat DPRD Surabaya Naik Pitam karena Dituding 'Jubir' Pemkot
Mukhlis salah satu perwakilan warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo yang menghadiri kegiatan rapat RDP tersebut mengaku kecewa.
"Banyak debu dari bongkar muat batu bara berjatuhan dan debunya berterbangan. Ini membahayakan bagi kesehatan masyarakat. Ini yang akan kami sampaikan kepada wakil rakyat," jelasnya.
Terpisah Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib belum merespon konfirmasi yang dilakukan jatimnow.com.