jatimnow.com - Perburuan Unit Reskrim Polsek Sukolilo untuk menangkap komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Surabaya membuahkan hasil.
Dari tiga pelaku yang terlibat, dua orang berhasil diamankan. Karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap, dua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.
Baca juga: Komplotan Bandit Curi Motor di Rumah Kos Surabaya
Baca juga: Siang Bolong Komplotan Bandit Motor Satroni Perkantoran di Mojokerto
Bandit curanmor itu adalah Wafar alias Gofar (35) dan Supandi (52). Keduanya warga Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Sampang.
Sementara satu temannya yang kini buron, berinisial AP. Dia adalah kurir yang membawa motor hasil curian.
"Kedua tersangka ini kami lumpuhkan sesaat setelah mencuri di sebuah minimarket di daerah Nginden kemarin. Komplotan curanmor ini merupakan target operasi kami," sebut Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Senin (23/11/2020).
"Keduanya juga kami berikan tindakan tegas, kami tembak betis kakinya karena berusaha melawan anggota saat hendak diamankan," tambahnya.
Dari penangkapan itu, Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Zainul Abidin menyita satu motor Honda Beat bernopol W 6538 OJ yang digunakan sebagai sarana. Kemudian delapan kunci letter T lengkap dengan kuncinya, satu buah kunci magnet, dan uang tunai Rp 106 ribu.
Subiyantana menjelaskan, penyergapan terhadap komplotan bandit curanmor itu bermula dari Unit Reskrim Polsek Sukolilo yang melihat para tersangka mengendarai dua motor dan melaju kencang. Setelah diikuti, komplotan ini berpencar, hingga akhirnya tim kehilangan jejak.
Baca juga: Video: Curi Motor, Menyamar Sebagai Driver Ojol
Tak mau menyerah, Abidin dan timnya juga ikut menyebar hingga kemudian mendapat informasi adanya pencurian motor di kawasan Tenggilis Mejoyo. Dari informasi itulah, semua anggota melakukan penyekatan di titik-titik rawan curanmor.
"Di situ kemudian kami berhasil menangkap kedua tersangka ini, setelah mencuri motor di minimarket daerah Nginden," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Gofar Cs tercatat adalah spesialis curanmor. Dalam sehari, komplotannya bisa mencuri motor hingga tiga kali.
Agar aksinya berjalan mulus, komplotan ini memakai seorang kurir, yakni AP. Dialah yang selama ini bertugas mengantarkan motor hasil curian komplotan itu ke penadah di daerah Sampang, Madura.
"Dia (AP) sudah kami tetapkan sebagai DPO. Anggota saat ini masih bekerja di lapangan untuk memburunya. Mudah-mudahan bisa segera kami amankan," tandas Subiyantana.
Baca juga: Komplotan Bandit di Surabaya Didor: Beraksi Pakai Jaket Ojol, Curi Motor 15 Kali
Dalam pemeriksaan itu juga terungkap, bahwa Gofar dan Supandi adalah residivis. Keduanya baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Medaeng 10 November 2020 lalu.
"Tersangka Supandi sudah dua kali masuk penjara. Sedangkan Gofar tiga kali," tambah Iptu Zainul Abidin.
"Mereka saat beraksi selalu membawa jimat," pungkas mantan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.