jatimnow.com - Bagian wajah Ansori (52), terlihat bengkak dan lebam. Itu terjadi setelah resedivis asal Dusun Pancoran Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, ini ketahuan mencuri kembali, Senin (28/5/2018).
Kali ini, dia tertangkap mencuri di rumah Edi Prayitno (35), di Dusun/Desa Kumendung, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Gadget berupa tablet Asus milik Edi, yang ditaruh di dalam rumahnya diembat tersangka.
Saat itu, kondisi rumah korban sedang sepi namun pintu depannya terbuka.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Sebelum mencuri, tersangka mondar-mandir di depan rumah korban. Memastikan situasi sepi, dia langsung masuk ke dalam ambil tablet punya korban," jelas Kapolsek Muncar, Kompol Toha Choiri.
Saat tersangka keluar rumah, berpapasan dengan korban, sehingga ditanyai keperluannya masuk ke rumahnya. Namun, tersangka bersikap seolah tak mendengar dan tetap melangkah ke arah sepeda motornya.
Akhirnya, korban pun curiga dan meminta bantuan warga untuk menangkap tersangka. Warga pun bergerak menangkap tersangka dan sempat dihajar hingga wajahnya bengkak. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek setempat.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
"Saat digeledah, dari balik baju tersangka didapati tablet Asus warna hitam punya korban. Kita amankan sebelum massa berbuat nekad," imbuhnya.
Selain tablet hitam, polisi juga mengamankan barang sepeda motor honda supra X 125 dengan Nopol P 2400 VE warna hitam yang dikendarai tersangka. Tersangka diduga melanggar pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Reporter: Irul Hamdani
Editor: Arif Ardianto