Bongkar 36 Kasus Narkotika di Surabaya, Polisi Tangkap 49 Tersangka

Rabu, 02 Des 2020 23:47 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Para tersangka dan barang bukti dibeber di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Sebanyak 49 orang diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sepanjang bulan November 2020. Puluhan orang itu ditangkap dari 36 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari puluhan tersangka itu disita 1,2 kilogram sabu-sabu; 20,98 gram ganja; 19,5 butir pil ekstasi; 4 butir aprazolam dan 6.000 butir pil koplo.

Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Abrianto mengatakan, puluhan tersangka yang diamankan tersebut sebagian besar adalah kurir narkoba.

Baca juga: Polres Batu Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Setengah Kilogram

"Kurir ini mengedarkan narkotika di wilayah Surabaya. Dari pengakuan mereka jika narkotika didapat dari lapas. Atau mayoritas dikendalikan dari balik lapas," papar Danang, Rabu (2/12/2020).

Danang menambahkan, dari 49 tersangka itu tidak hanya warga sipil. Ada pula anggota polisi yang diamankan karena tepergok menggunakan narkoba. Oknum polisi yang bertugas di Polsek Lakasantri itu diamankan ketika pesta sabu.

Baca juga: Suami di Surabaya Kabur Bawa Mobil Istri, Saat Ditangkap Ternyata Bawa Narkoba

"Ini sebagai bentuk berkomitmen kami untuk memberantas narkoba di Surabaya," tegas Alumni Akpol Tahun 2013 ini.

\

Danang mengimbau masyarakat turut melapor ke polisi terdekat bila melihat penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

"Agar lingkungan kita bebas dari narkoba. Kerjasama masyarakat untuk menginformasikan keberadaan pengedar maupun pengguna narkotika sangat kami harapkan," tambah Danang.

Baca juga: Isap Sabu di Ruang Tamu, Tiga Warga Sumenep Digelandang ke Mapolres

Dari 49 tersangka yang diringkus itu, 47 di antaranya laki-laki dan lainnya perempuan.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler