jatimnow.com - Kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya membahas soal sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Itu disampaikan kedua paslon di acara Debat Publik terakhir yang diselenggarakan KPU Kota Surabaya di gedung Dyandra Convention Center, Jalan Basuki Rahmat, Sabtu (5/12/2020).
Paslon nomor 1, Eri Cahyadi-Armudji (ErJi) bicara tentang lelang jabatan ASN. Sedangkan paslon nomor 2, Machfud Arifin-Mujiaman menerapkan sistem merit atau promosi jabatan karena penilaian yang adil, dan tidak menerapkan ASN sebagai 'anak emas' atau 'anak tiri'.
Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
"Pemerintah harus transparan, akuntabel dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Kami akan melakukan pembinaan ASN dan juga memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga Surabaya," kata calon wali kota Machfud Arifin.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
"Kami tidak akan menerapkan like and dislike, atau anak emas dan anak tiri. Kami berdasarkan sistem merit kepada ASN," terangnya.
Sementara itu, cawali Eri Cahyadi mengatakan, penempatan SDM ASN berdasarkan lelang jabatan dan kultur.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang
"Semua lelang sudah dilakukan," kata Eri.
"Lelang jabatan sesuai aturan kami akan lakukan," tambah Armudji, calon wakil wali kota pendamping Eri.