Terlalu, Preman Kampung ini Gasak 8 Tabung Elpiji untuk Beli Miras

Senin, 07 Des 2020 13:29 WIB
Reporter :
Moch Rois

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota membekuk seorang preman kampung yang kerap mabuk-mabukan.

Pelaku adalah Al Amin (23), warga Desa Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ini diketahui mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram milik tetangganya untuk membeli minuman keras (miras).

"Tersangka kami amankan karena kerap kali mencuri tabung elpiji milik warga untuk dijual dan digunakan untuk mabuk-mabukan," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Waspada! Pencuri Motor Sasar Lokasi Sepi, 12 Pelaku Ditangkap

Di depan polisi, tersangka mengaku sudah delapan kali mencuri tabung gas elpiji milik tetangganya.

Baca juga: Baru Keluar Penjara 5 Bulan, Pria di Tulungagung Kembali Ditangkap Polisi

Tidak semua aksi tersangka berjalan mulus. Tersangka yang pernah terpergok mencuri oleh warga ini berujung damai dengan dimediasi oleh Kepala Desa Tambak Lekok.

\

"Menurut pengakuannya, sudah 8 kali melakukan pencurian tabung gas elpiji. Tapi sebelumnya saat tersangka terpergok warga, permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya.

Baca juga: Pria di Tulungagung Nekat Curi Celana Dalam Wanita, Ini Pengakuannya

Ia menjelaskan, salah satu korban pencurian itu adalah M Apipin (38), pemilik toko klontong. Tersangka tidak sadar jika aksinya dipergoki oleh salah satu warga. S

"Per tabung elpiji 3 kg yang berhasil dicuri dijual Rp 85 ribu," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler