jatimnow.com - Polresta Sidoarjo mengamankan 3 orang dalam peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan dengan menyiram air keras ke 15 remaja di Jalan Raya Trunojoyo, Kecamatan Taman.
Ketiganya adalah Bagus Aji Santoso, RAP dan DP. Para pelaku berasal dari Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Peristiwa penyiraman air keras itu bermula saat puluhan remaja dari desa setempat melakukan balapan sepeda angin di depan gudang CV Mentari tempat para pelaku bekerja pada Rabu (9/12) lalu.
Baca juga: Sederet Fakta Suami di Kediri Siram Air Keras Istri dan Anak Balitanya
"Karena timbul keramaian dari remaja desa yang melakukan balapan sepeda angin dan menonton, lantas beberapa karyawan CV Mentari yang sedang istirahat keluar gudang untuk menegur mereka," kata Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/2020).
Teguran itu menimbulkan cekcok diantara kedua pihak tersebut. Kalah jumlah, karyawan CV Mentari yang dikeroyok remaja desa akhirnya masuk ke dalam gudang.
Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras Sebut Novel Baswedan Pengkhianat
"Kemudian ketiga pelaku secara spontanitas mengambil cairan air keras atau asam sulfat di dekatnya lalu disiramkan kepada puluhan remaja desa. Ada 15 remaja yang mengalami luka bakar akibat cairan bahan pembuatan aki," ujar dia.
Untuk 9 korban siraman air keras kini masih tengah dirawat di RSI Siti Khodijah dan 6 lainnya dirawat di rumah masing-masing.
"Rata-rata korban mengalami luka bakar akibat air keras. Terkait pengerusakan oleh warga itu spontan karena banyak korban. Yang ambil cairan sulfat pelaku B karena terdesak," pungkasnya sambil menyebut mereka dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Baca juga: Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Anggota Polri Aktif