jatimnow.com - Mabes Polri menyebut ada tiga kota dan kabupaten di Jawa Timur yang diduga menjadi sasaran sumber pendanaan aktivitas jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Salah satunya Kota Surabaya.
Dari data yang didapat jatimnow.com, di Surabaya terdapat sebanyak sebanyak 800 kotak amal. Atas temuan itu, Polda Jatim akan mendukung penuh seluruh tindakan dan upaya Polri dalam memberantas terorisme.
"Yang tangani Mabes. Kami akan mendukung penuh Polri dalam memberantas terorisme," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Dari Cikeas Bogor, Napiter Asal Gresik dan Malang Dipindah ke Kediri
Hal senanda diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian. Pihaknya juga akan mendukung penuh Polri dalam upaya penyelidikan temuan tersebut.
"Pasti. Kami (Polrestabes Surabaya) akan mendukung penuh upaya penyelidikannya," tegasnya.
Namun terkait penyelidikan tersebut, Oki masih belum menjelaskan secara detail, karena itu merupakan ranah Densus 88.
"Kami hanya membantu, mendukung. Yang lebih paham adalah Densus," tutur Alumni Akpol Tahun 2003 tersebut.
Baca juga: Bobol Kotak Amal Masjid, Pria Ponorogo Ini Diringkus Polisi
Mabes Polri sebelumnya menangkap salah satu aset berharga JI, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Dalam penyelidikan, tersangka diduga telah menyalahgunakan dana kotak amal di minimarket untuk kepentingan terorisme.
Upik Lawanga diketahui masuk DPO Densus 88 Polri sejak 2006. Setelah lebih dari 10 tahun diburu, Densus 88 berhasil menangkapnya di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Senin (23/11/2020).
Polri menyebut sebanyak 20 ribu lebih kotak amal sebuah yayasan yang diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris JI yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka FS alias Acil.
Baca juga: Maling Kotak Amal di Kediri Dihajar Massa, Divonis Penjara 1 Bulan
Sistem pengumpulan dana oleh kelompok teroris jaringan JI melalui kotak amal. Kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi.
Selain di Surabaya, ada 2000 kotak amal disebut di Magetan dan 2500 di Malang.