Video: Tiga Komplotan Pengedar Sabu Lapas Dibekuk

Kamis, 17 Des 2020 20:33 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan membekuk komplotan pengedar narkotika jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan total barang bukti sabu seberat 1 kilogram (kg).

Ketiga tersangka itu adalah, Sanali (50), warga Desa Oro-oro Puleh, Kecamatan Kejayan; Asmad (43), warga Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi dan Rudianto (31), warga Desa Watuagung, Kecamatan Prigen.

Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera

Baca Selengkapnya: Komplotan Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibongkar, Satu Residivis Didor

\

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler