Masuk Zona Merah Corona, Malang Wajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen

Sabtu, 19 Des 2020 16:38 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Virus Covid-19/ wikipedia

jatimnow.com - Meningkatnya status sebaran Covid-19 di Kota Malang membawa kebijakan baru. Para wisatawan atau pengunjung yang datang wajib membawa rapid test antigen.

Wali Kota Sutiaji mengatakan keputusan itu diambil demi meminimalisir serta mencegah penyebaran Covid-19 karena Kota Malang kembali masuk zona merah.

"Alasan metode antigen kita pilih karena akurat. Kecocokannya sampai 80 persen mendekati hasilnya swab. Aturan ini bukan hanya di Kota Malang, daerah lain juga menerapkan hal yang sama terutama jujukan wisata contohnya Bali dan Yogyakarta," kata Sutiaji, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Ia juga mengimbau kepada masyarakatnya agar tetap patuhi prokes dan selalu waspada.

"Covid-19 ini malah mengganas. Apalagi virus ini bisa bermutasi dan sulit dilacak. Jadi transmisi kita, mutasi Covid-19 yang sekarang susah dideteksi, yang OTG (Orang Tanpa Gejala) terserang beberapa hari sudah tidak bisa diselamatkan," ujarnya.

Baca juga: Polda Jatim Gandeng Mahasiswa Kedokteran Sasar Vaksinasi Pada Remaja

Data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Malang, pada 17 Desember kasus Covid-19 tercatat ada 3.010 pasien.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler