Dewan akan Bahas Pemberhentian Risma Sebagai Wali Kota Surabaya

Kamis, 24 Des 2020 19:08 WIB
Reporter :
Farizal Tito

jatimnow.com - DPRD Surabaya segera melakukan rapat paripurna untuk membahas pemberhentian Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya.

Hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima surat kawat tentang pengangkatan Plt. Wali Kota dari Kemendagri dan surat Gubenur Jawa Timur.

"Karena sifatnya urgent, kami harus menyikapi sesegera mungkin. Termasuk menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya untuk usulan pemberhentian Walikota Surabaya, karena Ibu Tri Rismaharini sudah diangkat menjadi Menteri Sosial. Seperti perintah Kemendagri melalui surat kawat itu," jelas Ketua DPRD Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Perintah Hasto ke Kader PDIP: Menangkan Kepemimpinan, Bawa Perubahan

Baca juga:

Baca juga: Pendukung Risma - Gus Hans di Madura Perkuat Barisan Jelang Coblosan

Sah! Risma Mensos, Whisnu Sakti Ditunjuk Kemendagri Jadi Plt Wali Kota

\

Rangkap Jabatan RIsma Bikin Gaduh!

Baca juga: Intruksi Megawati pada Kader PDIP di Jatim

"Kebetulan Senin 28 Desember 2020 kami ada sejumlah rapat-rapat. Termasuk Rapat Pimpinan DPRD Surabaya," imbuhnya.

Saat ini, ia akan mengecek di sekretariat DPRD Kota Surabaya. "Saya cek ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya. Karena hari ini libur cuti bersama, kantor sedang kosong," ujarnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler