jatimnow.com - Balap liar di Jalan Jenggolo dan Porong, Sidoarjo dibubarkan polisi, Sabtu (26/12/2020) dinihari. Sekitar 100 unit motor yang ada di lokasi diamankan.
Pengepungan arena balap liar itu dipimpin Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana dan Kasatlantas AKP Wikha Ardilestanto. Para pebalap liar dan penonton tidak berkutik dan hanya bisa pasrah.
"Baik itu joki, pemilik motor dan mereka yang melakukan taruhan kami bawa ke Mako Polresta Sidoarjo beserta barang bukti motornya," terang Deny Agung.
Baca juga: 3 Kali Tertangkap, SIM Pelaku Balap Liar di Ponorogo Bakal Dicabut Permanen
Deny menambahkan, tidak hanya diberikan tindakan tilang, para pebalap liar itu diwajibkan mengikuti rapid test dan tes urine. Juga dipanggil orangtua mereka untuk diberikan pembinaan.
Baca juga: Pecinta Drag Bike Kopdar bareng Polres Ponorogo, Ini Kesepakatannya
"Motornya banyak tidak sesuai standar. Seperti menggunakan knalpot brong. Akan minta supaya diperbaiki atau dikembalikan ke standarnya," tegasnya.
Baca juga: 314 Pembalap Beradu Cepat di Road Race Kapolres Cup Ponorogo
Menurut Deny, razia dan pembubaran balap liar akan terus digencarkan menjelang malam Tahun Baru 2021 untuk kondusifitas Sidoarjo.
"Diharapkan melalui razia seperti ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua masyarakat. Sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sidoarjo berlangsung kondusif," pungkasnya.