jatimnow.com - Sebuah video berisikan aksi bullying yang dilakukan sekelompok remaja putri terhadap seorang remaja putri beredar di media sosial. Pengeroyokan itu diduga terjadi di lantai dua Alun-alun Gresik.
Dalam video berdurasi 24 detik yang beredar, tampak 5 remaja putri secara bergantian melakukan bullying dengan cara menendang, memukul hingga menjambak rambut seorang remaja putri yang memakai baju bercorak garis-garis horisontal dan berkerudung hitam.
Kelima remaja putri itu juga menarik kerudung serta memukul kepala korban. Korban yang hanya seorang diri hanya pasrah dengan menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.
Baca juga: 2 Wanita Bangkalan Naik Pikap dan Bikin Konten di Jembatan Suramadu
Saat kejadian berlangsung tidak ada pihak lain yang melerai sehingga para pelaku leluasa melakukan aksinya itu.
Kasat Pol PP Gresik Abu Hasan mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran video dugaan perundungan itu. Abu Hasan juga belum bisa memastikan tentang kebenarannya video tersebut.
"Bila video itu benar, saya berharap diusut tuntas," tutur Abu Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2021).
Baca juga: Viral, Pasangan Selingkuh Digerebek di Taman Paseban Bangkalan
Sementara Kapolres Gresik, AKBP Arif Fitrianto menegaskan bahwa pihaknya akan serius untuk mengungkap apakah video itu benar-benar di wilayahnya serta apakah peristiwa baru.
"Kami tindaklanjuti dan cek laporannya," jawab Arif saat dikonfrimasi melalui telepon, Kamis (7/1/2021).
Alumni AKPOL Tahun 2001 itu menjelaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Baca juga: Viral, Emak-emak Naik Motor di Jember Bonceng Balita Berdiri
"Kegiatan bullying tidak dibenarkan dan melanggar hukum," pungkasnya.
Aksi serupa sebenarnya pernah terjadi pada 1 April 2016 silam di kawasan Industri Gresik. Saat itu, seorang remaja putri yang masih berstatus pelajar SMK dihajar oleh sekelompok remaja putri yang diduga sebagai anggota geng.