jatimnow.com - Terduga pelaku pembakaran rak sandal di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Al-Furqon Muhammadiyah di Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan diamankan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut bahwa terduga pelaku sudah diamankan dan masih didalami keterangannya oleh penyidik.
"Sudah diamankan dan masih didalami keterangannya. Kalau sudah tuntas, akan kami rilis," ujar Gatot saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Pom Mini di Tulungagung Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Baca juga:
- MUI Sesalkan Teror Pembakaran Ponpes Al Furqon Muhammadiyah Lamongan
- Dugaan Pembakaran di Ponpes Al Furqon Muhammadiyah Lamongan Diusut
Gatot menjelaskan bahwa terduga pelaku adalah oknum santri yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak ponpes.
Baca juga: Rumah Pasutri Lansia di Madiun Terbakar Gegara Lupa Matikan Kompor
"Keterangan terbaru seperti itu," tambahnya.
Gatot kembali meluruskan bahwa dalam kasus ini yang dibakar oleh terduga pelaku adalah rak sandal yang berada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut.
Baca juga: 3 Warung di Manyar Gresik Terbakar, Sempat Bikin Warga Panik
"Jadi bukan ponpesnya yang dibakar, tapi rak sandal yang ada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut," tandasnya.
Terbakarnya rak sandal di depan gedung asrama putra ponpes tersebut terjadi sekitar pukul 11.50 Wib, Jumat (1/1/2021). Penyelidikan atas kasus ini dilakukan tim gabungan dari Polres Lamongan dan Polda Jatim.