jatimnow.com - Kasus dugaan pembakaran yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Al-Furqon Muhammadiyah di Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan ditanggapi serius oleh kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung mengatakan, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi yang terdiri dari pengurus ponpes dan warga sekitar di lokasi kejadian.
"Kita sudah memeriksa 8 saksi, mereka sudah kita mintai keterangan dan beberapa barang bukti juga sudah kita amankan di Mapolsek Laren, seperti yang teman-teman wartawan lihat," ujar David, Senin (11/1/2021).
Selain memeriksa 8 saksi, polisi juga membawa sejumlah bukti berupa rak sepatu, sepatu, kayu serta abu sisa-sisa kebakaran.
David menambahkan bahwa hari ini Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim juga dijadwalkan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: MUI Sesalkan Teror Pembakaran Ponpes Al Furqon Muhammadiyah Lamongan
Baca juga:
Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka
"Nanti hasilnya pasti kita akan sampaikan. Mohon doanya dan dukungannya dari teman-teman," ucap David.
Sementara pengasuh Ponpes Ma'had Al-Furqon serta Pimpinan Ranting Muhammadiyah berharap agar kepolisian bisa mengungkap kasus ini secara obyektif dengan menangkap pelaku serta mengungkap motifnya.
"Tentu kami berharap polisi bisa menangani kasus ini secara obyektif serta menangkap pelaku yang sebenarnya serta mengungkap motifnya," harap Pimpinan Ranting Muhammadiyah Laren, Suripto.
Baca juga:
Ruko di Pasar Ngraho Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp370 Juta
Sejauh ini baik pengurus ponpes serta pengurus Ranting Muhammadiyah Laren menduga bila kebakaran yang terjadi sengaja dilakukan oleh oknum tertentu. Sebab peristiwa tersebut telah terjadi dua kali, yaitu pada Jumat (1/1/2021) dan Jumat (8/1/2021).
"Kalau kebakaran pertama terjadi di asrama putra. Kalau yang kedua terjadi di asrama putri. Saat kejadian kebetulan santri sedang libur, sehingga tidak ada korban jiwa," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-32653-dugaan-pembakaran-di-ponpes-al-furqon-muhammadiyah-lamongan-diusut