jatimnow.com - Para pelanggar jam malam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan protokol kesehatan (prokes) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik terjaring operasi gabungan.
Operasi yang melibatkan petugas dari kecamatan, polsek dan Koramil Manyar itu digelar sekitar pukul 20.00 Wib. Dalam operasi kali ini petugas gabungan membawa tim medis untuk melakukan rapid test on the spot kepada para pelanggar.
"Kali ini kami menyasar berpatroli keliling wilayah dan menyasar warung kopi (warkop), pedagang kaki lima (PKL) hingga rumah makan," ujar Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti yang saat itu memimpin operasi bersama Camat Manyar Nadhilah dan Danramil Kapten Inf. Imam Su'udi.
Baca juga: MUI Tegaskan Salat Pakai Masker dalam Kondisi Normal Hukumnya Makruh
Menurut Bima, sekitar pukul 21.00 Wib, petugas gabungan mendapati warkop, PKL dan rumah makan di wilayah Desa Pongangan, Suci dan Yosowilangun masih buka dan melanggar aturan jam malam yang diterapkan selama PPKM.
Baca juga: DPRD Sentil Capaian PAD Surabaya di Triwulan Pertama 2023
"Dari lokasi-lokasi itu, kami melakukan rapid on the spot kepada 14 orang. Hasilnya 12 nonreaktif dan 2 dinyatakan reaktif," papar Bima.
Alumni Akpol Tahun 2013 itu menyebut bahwa dua orang yang reaktif rapid test tersebut langsung diserahkan ke keluarganya dan diminta menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Bank Indonesia Kediri Siapkan 70 Titik Penukaran Uang Baru
"Kami juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak bermasker," ungkapnya.
Menurut Bima, operasi serupa akan terus dilakukan sebagai upaya memperketat protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Manyar.