Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Resmi Dihentikan

Kamis, 21 Jan 2021 17:58 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Prajurit Kopaska TNI AL mengangkat puing pesawat Sriwijaya Air PK-CLC nomor penerbangan SJ 182 di perairan Pulau Seribu, Jakarta (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja via Republika)

jatimnow.com - Operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC resmi dihentikan.

Basarnas dan tim gabungan sudah melakukan operasi SAR selama 13 hari sejak kejadian jatuhnya pesawat dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada 9 Januari 2021.

"Setelah melalui pertimbangan teknis hasil pertemuan dengan keluarga korban dan masukan dengan unsur di lapangan maka hari ini (21/1) pada pukul 16.57 operasi SAR terhadap SJ 182 PK-CLC di Kepulauan Seribu secara resmi ditutup atau penghentian," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito di Dermaga JICT II, Kamis (21/1).

Baca juga: Tim SAR Susur Sungai Kedak, Cari Lansia yang Hilang Akibat Banjir Kota Kediri

Bagus memastikan, tim SAR gabungan sudah melakukan upaya yang maksimal dari siang hingga malam hari dalam melakukan evakuasi korban maupun potongan pesawat. Dia menegaskan, semua hasil temuan sudah diserahkan kepada KNKT dan DVI Polri.

Meskipun sudah resmi dihentikan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan upaya pencarian tetap dilakukan. Khususnya yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Baca juga: Siswa SMA di Sumenep Hilang Misterius 5 Hari usai Lompat dari Kapal

"Di antaranya upaya penemuan CVR. Presiden mengharapkan itu tetap ditemukan sehingga analisa yang dilakukan paripurna," ujar Budi.

\

 

Baca juga: Jenazah Pelajar Tenggelam di Tulungagung Ditemukan

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler