jatimnow.com - Raka Febriansyah (30), asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) diamankan Satreskrim Polres Pacitan setelah mencuri handphone Wati, pemilik rumah makan yang berada di Kelurahan Sidoharjo.
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibowo mengatakan pelaku saat itu bersama dengan dua temannya makan di warung pecel milik korban pada Minggu (17/1) malam.
Karena suasana rumah makan ramai, pelaku yang melihat handphone (HP) milik korban tergeletak di atas meja kemudian mengambilnya.
Baca juga: Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara
"Pelaku setelah mengambil handphone kemudian langsung pulang ke kontrakannya," katanya, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara
Korban yang merasa kehilangan kemudian melapor ke Mapolres Pacitan. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian menghubungi handphone milik korban yang masih menyala dan kemudian diketahui posisi ponsel yang dicuri tersebut. Mendapatkan lokasi, polisi kemudian mendatangi rumah yang dikontrak oleh pelaku.
Baca juga: Pencuri HP di SPBU Jombang Terekam CCTV, Wajahnya Jelas
"Pelaku kemudian mengakui dengan barang bukti handphone yang disembunyikan di rumah kontrakannya. Pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.