KPU Mojokerto Tetapkan Ikbar Jadi Bupati-Wabup Terpilih

Sabtu, 23 Jan 2021 09:55 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menetapkan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) sebagai bupati dan wakil bupati (wabup).

Penetapan itu dilaksanakan di Hotel Grand Whiz, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jumat (22/1/2021) malam.

Ikbar dinyatakan menang dalam pesta demokrasi di Kabupaten Mojokerto setelah meraih 65,2 persen suara sah yang masuk atau 405.157 suara.

Baca juga: 7000 Suara Milik Caleg DPRD Ponorogo yang Meninggal Dunia, Akan Dibawa Kemana?

Ikfina Fahmawati mengatakan, dirinya dan Gus Barra akan evaluasi, menata, mengoptimalkan dan memaksimalkan sumber daya yang ada sesuai perundang-undangan dan sistem selama kepemimpinan hanya 3,5 tahun.

"Kita akan tata dengan koordinasi yang baik sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto," kata Ikfina.

Istri mantan Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) ini juga akan melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan infrastruktur di Bumi Majapahit.

"Karena kita sudah masuk dengan APBD yang telah ditetapkan maka kita akan melakukan yang sudah disetujui DPRD. Kita akan selesaikan infrastruktur karena itu program pertama kali. Jadi infrastruktur dan sumber daya manusia," tukasnya.

Baca juga: Proses PAW Anggota DPRD Ponorogo, KPU Tunggu Surat Pimpinan Dewan

Gus Barra menyebut, tidak ada lagi kubu 01, 02 dan 03. Saat ini berdiri bersama membangun Kabupaten Mojokerto.

\

"Kita sedang berada di masa Pandemi Covid-19, Kabupaten Mojokerto masih zona merah, mungkin ini menjadi program kami agar segera menjadi zona hijau. Kita juga akan bekerja memulihkan dampak Covid-19 dari ekonomi dan menjadi program kita kedepannya," jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, pihaknya akan segera mengirimkan surat pengesahan penetapan ke DPRD.

Baca juga: KPU Tulungagung Persiapkan Pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada dan Pilgub 2024

"Rencananya besok kami serahkan surat usulan pelantikan yang mana pelantikannya oleh Mendagri melalui gubernur," ungkapnya.

Terkait masa kepemimpinan Ikbar yang akan memimpin Kabupaten Mojokerto tidak 5 tahun tapi hanya 3,5 tahun dirinya masih menunggu informasi yang terbaru.

"Ini masih RUU sifatnya, kita tunggu saja info selanjutnya apa seperti itu atau tidak kita lihat saja. Rencananya ini kan RUU nya akan dijadikan satu, tapi RUU ini masih belum di dok (sah)," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler