Video: Perdagangan Ilegal Benih Lobster di Jawa Timur Dibongkar

Sabtu, 23 Jan 2021 19:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Perdagangan benih lobster (benur) ilegal dibongkar Ditpolairud Polda Jatim. Dua orang pelaku yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka bernama Candra (24) warga Wates, Blitar dan Imam (38), warga Tulungagung.

Baca juga: Pengiriman Belasan Ribu Benih Lobster Ilegal dari Pacitan ke Bandung Digagalkan

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi menyebut bahwa kedua pelaku itu ditangkap Senin (18/1/2021) di lokasi berbeda. Dari keduanya, tim menyita barang bukti benih lobster sebanyak 3.149 ekor.

\

Baca juga: Bongkar Sindikat Benur hingga Ilegal Fishing, Tim Gakkum-Patroli Diganjar Reward

Baca Selengkapnya: Perdagangan Ilegal Benih Lobster di Jatim Dibongkar, 2 Orang Ditangkap

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler