jatimnow.com - Hendrawan Hariyanto (21), warga Dusun Asemkandang, Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo digelandang ke Mapolsek Tambaksari, Surabaya. Bandit motor ini kerap meresahkan warga di wilayah timur Kota Pahlawan.
Hendrawan disergap anggota unit Reskrim Polsek Tambaksari saat membawa kabur motor curian di Jalan Arjuno, Kamis (21/1/2021) malam.
Saat disergap, dia tersangka berusaha kabur. Lantaran tembakan peringatan tidak digubris, Hendrawan dilumpuhkan kedua kakinya.
Baca juga: Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap
"Saat penyelidikan kami dapati tersangka melintas di Jalan Arjuna arah ke timur. Karena berusaha kabur, kami terpaksa lakukan tindakan tegas terukur pada kedua betisnya," tegas Kapolsek Tambaksari Kompol Akay Fahli melalui Kanitreskrim Iptu Didik Ariawan, Minggu (24/1/2021).
Didik menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan aksi pencurian yang beberapa kali terjadi di wilayah Tambaksari awal Januari 2021. Dari laporan itu, pihaknya kemudian melakukan olah TKP. Sejumlah alat bukti termasuk rekaman CCTV menjadi modal.
Baca juga: Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu
Tercatat, tidak hanya Kota Surabaya yang menjadi sasaran tersangka melakukan aksi pencurian. Pria pengangguran itu juga beraksi di Mojokerto dan Sidoarjo.
"Modus tersangka sama dengan pelaku lain yakni dengan modal kunci letter T dan magnet modifikasi," bebernya.
Baca juga: Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang
Dalam pemeriksaan tersangka mengakui jika baru saja bebas dari lapas akhir November 2020. Dia terjerat kasus penggelapan motor dan ditangani Polsek Pakal.
Dari tangan tersangkap disita barang bukti dua mata kunci T, kunci pas, anak kunci bermagnet, selembar STNK, ATM BRI dan kartu handphone.