Polisi di Surabaya Sita 27 Motor dan Amankan 43 Pembalap Liar Remaja

Jumat, 01 Jun 2018 16:46 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Arry Saputra
Petugas saat mengumpulkan para pembalap liar./Foto: Arry Saputra.

jatimnow.com - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya mengamankan 27 unit sepeda motor hasil balap liar di Jalan Semarang dan Jalan Demak Surabaya pada Jum'at (1/6/2018) dini hari.

Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengatakan, dari hasil penertiban balapan liar yang dilakukan personel Satlantas Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan sekitar 27 unit motor dan 43 pembalap liar.

“Dari hasil penertiban kami berhasil mengamankan sekitar 27 unit sepeda motor,” ucap Bambang Sukmo Wibowo.

Baca juga: 3 Kali Tertangkap, SIM Pelaku Balap Liar di Ponorogo Bakal Dicabut Permanen

Penertiban balap liar ini, dipimpin langsung oleh Kasat Kabag Ops Polrestabes AKBP Bambang Sukmo Wibowo bersama 60 personil Satlantas Polrestabes Surabaya.

Bambang Sukmo Wibowo mengatakan penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat jika aksi ini sangat meresahkan warga.

Baca juga: Pecinta Drag Bike Kopdar bareng Polres Ponorogo, Ini Kesepakatannya

"Kami melakukan penertiban setelah adanya laporan masyarakat setempat. Jadi mereka sangat mendukung kegiatan kita ini. Karena aksi balap liar ini menganggu pengguna jalan yang lain,” katanya.

\

Ironisnya lagi, kata dia, para pebalap liar ini rata rata para pelajar yang masih duduk dibangku SMA dan SMK bahkan ada yang masih SMP. Bambang Sukmo Wibowo menambahkan kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Ini antisipasi terjadinya kecelakaan, apalagi kebanyakan pemainnya adalah anak di bawah umur,” tandasnya.

Baca juga: 314 Pembalap Beradu Cepat di Road Race Kapolres Cup Ponorogo

Reporter: Arry Saputra

Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler