jatimnow.com - Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya mengaplikasikan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait revitalisasi layanan khusus masyarakat difabel.
Salah satunya yaitu memaksimalkan fasilitas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) khusus untuk masyarakat difabel atau penyandang disabilitas. Petugas yang sedang piket akan mendampingi masyarakat difabel, mulai dari melapor atau pengaduan hingga selesei.
Selain di SPKT, Polsek Sukolilo juga menyediakan fasilitas lainnya. Di antaranya parkir motor dan mobil, ruang tunggu, toilet pria wanita, toilet duduk difabel dan pegangan, ruang menyusui, ruang bermain anak hingga pojok baca.
Baca juga: Jatim Digifest Digelar di Tuban, Indikator Digitalisasi Segala Sektor
Kemudian kantin, foto kopi, ruang konsultasi, ruang pengaduan, nomor antrean elektronik dan layar televisi, air minum dan permen, AC, wifi, ruang merokok, musala, wastafel, ramp atau step lobi disabilitas, kursi roda serta loket informasi.
Juga disediakan perangkat protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan, pengukur suhu, hand sanitizer, face shell, sarung tangan.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Raih Predikat Terbaik I Kinerja Penegakan dan Layanan Hukum KI
"Penyediaan layanan khusus difabel ini sesuai intruksi Bapak Kapolri. Petugas nantinya akan mendampingi. Apabila ada pelapor, maka penyidik akan jemput bola melakukan pemeriksaan ke kediaman yang bersangkutan," ungkap Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana, Kamis (4/2/2021).
"Jadi tidak harus datang ke polsek. Cukup tim kenselor dan SPKT mendatangi yang bersangkutan," tambahnya.
Untuk kendaraan khusus bagi difabel, nantinya diperbolehkan membawa kendaraannya sendiri saat datang ke polsek. Apabila tidak punya, juga akan disediakan.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Platinum untuk Kinerja dan Governansi Istimewa
"Kendaraannya silahkan boleh bawa sendiri. Kami tetap mendampingi dan ada perlakuan khusus untuk penyandang disabilitas," jelas Subiyantana.
Subiyantana menegaskan bahwa pelayanan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima, seperti yang diinstruksikan kapolri untuk mewujudkan Polri Presisi.