jatimnow.com - Komplotan perampok bersenjata celurit menyatroni rumah pedagang cabai Niron Eryo (59), di Dusun Kalianyar, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Minggu (7/2/2021) dinihari.
Eryo mengaku, perampokan itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wib, saat dirinya hendak beristirahat di kamarnya setelah merekap hasil penjualan cabai ke Surabaya.
"Satu pelaku masuk ke dalam rumah saya," ujar Eryo.
Baca juga: Video: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
Saat itulah sang perampok meminta uang kepada Eryo dengan mengacungkan sebilah celurit.
"Awalnya saya kasih uang Rp 650 ribu, namun dia memaksa untuk meminta uang lebih besar lagi," terangnya.
Pelaku ini langsung memanggil satu pelaku lain dengan membuka pintu belakang rumahnya. Setelah pelaku lain masuk, satu di antaranya mengobrak-abrik kamar korban dan menggasak uang di dalam tas yang dicantolkan di tembok belakang gantungan bajunya.
Baca juga: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
"Semuanya memakai penutup wajah dan membawa senjata tajam berupa celurit. Logat Madura dan bertubuh tinggi," tuturnya.
Eryo mengaku uang yang ada di dalam tas tersebut berisi Rp 25 juta rupiah. Uang itu merupakan hasil penjualan cabai dan akan diserahkan kepada para petani.
Setelah berhasil menggasak uang tersebut, para pelaku kabur melalui pintu belakang dan mengancam agar korban tidak bersuara.
Baca juga: Wanita asal NTT Begal Taksi Online di Surabaya, Butuh Uang Buat ke Australia
"Pelaku diperkirakan sekitar 7 orang, tapi yang masuk ke dalam rumah hanya dua orang saja," tegas Eryo.
Sementara Kapolsek Dringu Iptu Taufik Nur Hidayat melalui Kanitreskrim Ipda Oni Trilaksono mengaku bahwa pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan perampokan tersebut.
"Kami sudah olah TKP dan sudah meminta keterangan korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, semoga pelakunya bisa segera terungkap," tandasnya.