jatimnow.com - Berita seorang pria tewas tersengat listrik dan jenazahnya nyangkut di pohon jati menjadi pilihan pembaca pertama pada Selasa (9/12/2021).
Selanjutnya di urutan kedua adala 5 kali menjambret di Surabaya, kedua bandit dihajar massa. Di urutan ketiga adalah penutupan Jalan Tunjungan dan Raya Darmo Surabaya diperpanjang.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Baca juga: 5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 2 Jomblo Dilarang Iri
Pria ini Tewas Tersengat Listrik, Jenazah Nyangkut di Pohon Jati
Sugiyanto (42), warga Desa Pacing, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi tewas tersengat aliran listrik saat berada di atas pohon jati, Selasa (9/2/2021).
"Kejadiannya pukul 6.30 Wib. Lokasinya di depan rumah korban sendiri," ujar Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya.
Wayan menjelaskan, pagi itu korban memanjat pohon jati untuk memotong dahan yang telah menjulang tinggi. Diduga ada salah satu dahan yang dipotong lalu mengenai kabel PLN yang telanjang.
5 Kali Menjambret di Surabaya, Kedua Bandit ini Dihajar Massa
Baca juga: 5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 3 Jangan Ditiru Maszeeh!
Dua bandit jalanan babak belur dihajar massa setelah kepergok menjambret di Jalan Margomulyo Selatan, Surabaya.
Beruntung, aksi main hakim sendiri itu bisa diredam setelah Unit Reskrim Polsek Tandes datang ke lokasi dan mengevakuasi kedua pelaku.
Kanitreskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/2) lalu pukul 14.00 Wib. Kedua pelaku adalah Ari Wibowo (25) dan RA (16). Keduanya merupakan warga Tanjungsari, Surabaya.
Penutupan Jalan Tunjungan dan Raya Darmo, Surabaya Diperpanjang
Baca juga: Pilihan Pembaca: Mata Air Abadi, Onar Perguruan Silat, Kebakaran Toko Tekstil
Status Jalan Tunjungan dan Raya Darmo, Kota Surabaya sebagai kawasan Physical Distancing diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Perpanjangan itu dilakukan seiring dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai 9-22 Februari 2021.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan, kedua ruas jalan protokol itu akan ditutup pada malam hingga pagi hari selama masa PPKM mikro diberlakukan.
"Weekdays pukul 22.00 hingga pukul 05.00 Wib, weekend ditutup pukul 22.00 hingga pukul 08.00 Wib," jelas Teddy saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (9/2/2021).