Razia Kos-kosan, Polisi Gerebek Pasangan Mesum yang Asik “Begituan"

Sabtu, 02 Jun 2018 11:39 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Operasi gabungan di Ngawi saat menggerebek pasangan mesum yang sedang "begituan"/Mita Kusuma

jatimnow.com – Jajaran Polsek Ngawi Kota dibantu Sub Denpom Ngawi dan Satpol PP Kabupaten Ngawi menggelar operasi gabungan yang menyasar kos-kosan, Sabtu (2/6/2018).

Dalam operasi gabungan ini, mereka berhasil mengamankan empat pasangan mesum dan satu diantaranya sedang asik ‘begituan’.

Awalnya, petugas gabungan tersebut mendatangi kamar kos di Jalan Letjend Sutoyo, Ngawi. Di salah satu kos di jalan itu, polisi menggerebek tiga pasangan mesum di dalam kamar kos yang bukan suami istri dan tidak memiliki surat Nikah.

Baca juga: 7 Hadiah dari Polres Ngawi buat Gen Z usai Nyoblos, Ada Tiket Nonton dan Wisata

"Ketiga pasangan itu kumpul kebo. Satu diantaranya tertangkap saat melakukan perbuatan tak senonoh," kata Kapolsek Ngawi, AKP Khristanto Widhy.

Tak berhenti sampai di situ, operasi gabungan ini melanjutkan ke kos-kosan di Jalan Ir Sukarno. Di daerah itu, polisi menggerebek satu pasangan mesum yang juga bukan suami istri dan tidak dilengkapi surat nikah.

"Selanjutnya, ke empat pasangan laki-laki dan perempuan bukan suami istri tersebut diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Ini Kronologi Lengkap Kecelakaan Bus Eka vs Bus Sumber Rahayu di Ngawi

\

AKP Kristanto menambahkan, pihaknya melakukan Razia tempat kos dengan tujuan untuk antisipasi adanya narkoba, membawa senjata tajam maupun senpi.

“Tentunya juga untuk melakukan penindakan terhadap pasangan di luar nikah yang ada dalam satu kamar kos, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ngawi pada Bulan Ramadan,” pungkasnya.

Baca juga: Kecelakaan Bus Eka Vs Sugeng Rahayu di Ngawi, 3 Tewas dan 14 Luka-luka

 

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler