jatimnow.com - Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin menyatakan ikhlas atas putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Machfud dan keluarganya juga mendoakan Eri Cahyadi-Armudji dapat memimpin Kota Surabaya.
"Mendengar putusan (MK) sudah selesai. Kami MA (Machfud Arifin) dan keluarga, selalu ikhlas dalam bersikap," ujar Machfud Arifin kepada jatimnow.com melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (16/2/2021).
Siang tadi, majelis hakim MK telah memutuskan sidang sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020. Majelis hakim tidak mengabulkan permohonan pemohon, Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.
Baca juga: Bawaslu Imbau KPU Jember Laksanakan Putusan MK Hitung Ulang, Tak Lebih 15 Hari!
"Itu putusan hakim yang berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa, tidak perlu dibahas. Kita serahkan ke malaikat saja untuk menanyakan para hakim nanti di hari akhir," ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
Mantan Kapolda Jatim ini juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada warga Surabaya yang telah berjuang bersama Machfud Arifin-Mujiaman dalam perjalanan Pilwali Surabaya 2020.
"Terima kasih dalam kebersamaan, perjuangan untuk perubahan Kota Surabaya naik kelas," tuturnya.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang
"Semoga Kota Surabaya semakin maju di bawah kepemimpinan Erji (Eri Cahyadi-Armuji). Salam sehat," jelasnya sembari mengirimkan emotion dua telapak tangan salim.