jatimnow.com - 12 orang termasuk kapolsek di wilayah Polda Jawa Barat diamankan Propam atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan.
"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago, Rabu (17/2/2021).
Erdi menuturkan, 12 orang tersebut diamankan berawal dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
Baca juga: Lima Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap, Ini Barang Bukti Narkoba yang Disita
Selanjutnya, Propam Mabes Polri menyampaikan informasi tersebut kepada Propam Polda Jabar. Tim langsung bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang dicurigai melakukan penyalahgunaan narkoba.
Erdi mengatakan, Propam akhirnya mengamankan beberapa orang yang dilanjutkan dengan cek urine. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap 12 orang tersebut oleh Propam Jabar.
"Total ada 12, termasuk Kapolseknya," ungkapnya.
Pihaknya tidak menemukan barang bukti saat pengamanan dilakukan. Namun pada kasus awal yang ditangani Direktorat Narkoba ditemukan barang bukti.
Baca juga: Tak Ada Nama Kasat, Ini 5 Oknum Polisi Surabaya yang Ditangkap Terkait Narkoba
Erdi melanjutkan, pihaknya masih mendalami apakah ke 12 orang tersebut adalah anggota Polsek Astana Anyar atau bukan. Ia pun mengungkapkan layanan publik di Polsek Astananyar tetap berjalan meski terdapat masalah tersebut.
Erdi menegaskan, pimpinan berkomitmen siapa saja yang melanggar terutama berkaitan dengan narkoba akan ditindak tegas dan keras.
"Ancamannya bisa penurunan pangkat bahkan bisa dipecat," tandasnya.
Baca juga: Soal Polisi Terjerat Narkoba, Kapolri: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan Saja
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id