jatimnow.com - Berita sabu dan pil koplo senilai Rp 1 Miliar disita dari pasutri di Jombang menjadi pilihan pembaca pertama pada Jumat (20/2/2021).
Urutan kedua adalah Khofifah tinjau 50 ekor paus tombak yang terdampar di Pantai Modung. Dan di urutan ketiga adalah pembunuh terapis di Mojokerto Didor.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Pasutri di Jombang Digerebek, Sabu dan Pil Koplo Senilai Rp 1 M Disita
Satresnarkoba Polres Jombang menangkap pasangan suami istri (pasutri) pengedar narkoba jenis sabu dan obat keras berbahaya pil koplo.
Pasutri itu bernama Eko Faris Handriyanto alias Domber (25) dan istrinya Valupi Widiawati (22), warga Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP M Mukid mengatakan, pasutri itu digerebek di rumahnya. Dalam penggerebekan, timnya menemukan barang bukti sabu dan pil koplo bertuliskan Y.
Khofifah Tinjau 50 Ekor Paus Tombak yang Terdampar di Pantai Modung
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Peristiwa fenomenal terjadi di perairan Pantai Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura. Puluhan ikan paus jenis tombak ditemukan terdampar di pantai.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuju ke lokasi dan melihat kondisi terkini dan berusaha menyelamatkan puluhan ikan paus tombak yang terdampar di perairan Pantai Modung Bangkalan.
"Operasi penyelamatan paus terdampar yang masih hidup dari perairan di Pantai Modung Bangkalan Madura ke perairan yang lebih dalam," ujar Khofifah seperti yang diunggah di akun instagramnya @khofifah.ip, Jumat (19/2/2021).
Sempat Kabur ke Jakarta, Pembunuh Terapis di Mojokerto Didor
Baca juga: Kisah Kereta Api Terakhir, Bawaslu Gresik, Minta Bantuan Bonek
Satreskrim Polres Mojokerto Kota menembak kedua kaki pembunuh terapis dan menganiaya juru masak panti pijat Berkah di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis.
Pelaku bernama Mohammad Irwanto (25), asal Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Pria yang sudah berkeluarga ini ditangkap polisi di Magetan.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan penangkapan dilakukan polisi di rumahnya paman tersangka, Kamis (18/2) sore.