jatimnow.com - Dua warga Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri. Keduanya diduga terlibat jaringan teroris.
Warga setempat, Sunarsih membenarkan penangkapan tersebut. Katanya, Tim Densus 88 melakukan penggeledahan sekitar pukul 11.00 Wib, Selasa (2/3/2021) di rumah warga berinisial B.
"Saat datang, petugas meminta warga setempat masuk ke rumahnya masing-masing. Bahkan warga dilarang memfoto atau video. Itu perintah petugas, ya warga menuruti," ujar Sunarsih.
Baca juga: Densus 88 Amankan 3 Orang Terduga Teroris di Kota Batu
Menurutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut sekitar satu jam.
"Datangnya kan jam 11, selesainya sekitar jam 12 an. Penjagaannya ketatlah, ada yang di depan rumah juga. Tadi ada yang dibawa oleh petugas, tapi gak tau itu apa mas," tambahnya.
Baca juga: Muazin Musala di Tulungagung Ditangkap Tim Densus 88, Begini Kata Warga
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa dalam operasi senyap di Jatim sejak Senin (1/3/2021), Densus 88 menangkap 8 terduga teroris.
"Dua di Surabaya, dua di Malang dan empat di Bojonegoro," jawab Gatot saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Baca juga: Hari Ini Napiter JAD Bebas Murni Tanpa Remisi dari Lapas Tulungagung
Namun Gatot belum menjelaskan soal jaringan dari para terduga teroris yang ditangkap tersebut.
"Mereka masih dalam pemeriksaan dan pengembangan teman-teman Densus 88 Mabes Polri. Prinsipnya Polda Jatim tetap memback up rekan Densus 88 dalam melakukan kegiatan di wilayah Jatim," tandas Gatot.