jatimnow.com - Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mendapat penghargaan Pin Emas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas prestasi yang diukirnya.
Selain AKBP Memo Ardian, ada tiga perwira lain yang mendapatkannya, yaitu Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo dan Kompol Ardian Satrio Utomo serta AKP Erik Pradana.
Pin Emas Kapolri itu diberikan berdasarkan Surat Kapolri Nomor: Kep/337/II/2021, yang ditetapkan di Jakarta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 11 Februari 2021.
Baca juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim sebagai BUMD Peduli Penyiaran
Dari surat tersebut tertulis bahwa Pin Emas Kapolri itu diberikan atas prestasi yang diukir AKBP Memo Ardian, Kompol Heru dan Kompol Ardian saat menjadi Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya serta AKP Erik, Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik
Prestasi itu adalah berhasil dalam pengungkapan kasus pelaku peredaran gelap narkotika jaringan internasional ke Indonesia melalui Malaysia-Sumatera (transit melalui Kepulauan Riau).
Serta berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan TKP salah satu apartemen di Surabaya, dengan barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 100 Kg, 4.000 butir Pil Happy Five dan merupakan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti terbesar di Jawa Timur.
Baca juga: SIER Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Terbaik KI Award 2024
"Terima kasih kepada Bapak Kapolri. Tentunya penghargaan ini menjadi pelecut bagi kami untuk bekerja lebih giat untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya di Surabaya," ungkap AKBP Memo Ardian, Rabu (3/3/2021).