Pabrik Rokok Ilegal di Sidoarjo Digerebek

Kamis, 04 Mar 2021 20:10 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Polisi menggerebek pabrik rokok ilegal di Sidoarjo

jatimnow.com - Pabrik rokok ilegal di Jalan Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo digerebek polisi, Rabu (3/3/2021).

Pabrik itu digerebek Unit Reskrim Polsek Tanggulangin. Dari pabrik itu disita 86 gros rokok yang diproduksi PT Delta Makmur.

"Iya benar kemarin pukul 17.00 Wib anggota melakukan penggerebekan pabrik rokok ilegal," ujar Kapolsek Tanggulangin, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh

Wiara menambahkan, barang bukti yang berhasil disita dari pabrik rokok ilegal itu akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Sidoarjo.

Baca juga: 6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan

"Kami sudah berkoordinasi dengan BC (Bea Cukai) Juanda untuk langkah selanjutnya," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler