jatimnow.com - Pabrik rokok ilegal di Jalan Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo digerebek polisi, Rabu (3/3/2021).
Pabrik itu digerebek Unit Reskrim Polsek Tanggulangin. Dari pabrik itu disita 86 gros rokok yang diproduksi PT Delta Makmur.
"Iya benar kemarin pukul 17.00 Wib anggota melakukan penggerebekan pabrik rokok ilegal," ujar Kapolsek Tanggulangin, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh
Wiara menambahkan, barang bukti yang berhasil disita dari pabrik rokok ilegal itu akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Sidoarjo.
Baca juga: 6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan
"Kami sudah berkoordinasi dengan BC (Bea Cukai) Juanda untuk langkah selanjutnya," pungkasnya.