jatimnow.com-Seorang Polwan anggota Polres Blitar Kota diduga melakukan perselingkuhan dengan oknum anggota DPRD Kota Blitar. Polwan tersebut digerebek di sebuah hotel di wilyah Batu, Malang. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Polres Batu.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar membenarkan adanya kejadian ini. Sesuai dengan informasi yang diterima, yang menangani kasus itu adalah Polres Batu. Hal ini karena lokasi perkara adalah di Kota Batu. Sementara Polres Blitar Kota nantinya hanya menerima hasil pemeriksaan. Begitu hasil pemeriksaan dan kasusnya sudah kelar, nantinya Polres Blitar Kota akan menindaklanjutinya dengan menggelar sidang kode etiknya.
“Kami menangani kasus kode etiknya. Karena yang bersangkutan masih tercatat sebagai anggota Polres Blitar Kota,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Baca juga:
Warga Blitar Temukan Mayat Perempuan di Sungai
Sesuai dengan arahan Kapolres Blitar Kota, polisi tidak akan menutup-nutupi kasus dugaan selingkuh itu. Polisi akan bertindak sesuai dengan prosedur dan transparan. Ketika nantinya ada pelanggaran kode etik, tentu nanti juga bakal ada sanksinya.
“Transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tuturnya.
Baca juga:
Puluhan Pelaku Kerusuhan Anak di Blitar Mendapat Sanksi Sosial
Terungkapnya dugaan selingkuh ini atas laporan dari suami oknum Polwan yang kebetulan anggota dari Polres Blitar Kota. Sesaat setelah ada laporan, oknum polwan itu juga sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi, ketika digerebek si pria nya tidak ada. Dugaan selingkuh itu juga juga hasil dari pemeriksaan oknum polwan itu,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-79930-digerebek-oknum-polwan-polres-blitar-kota-diduga-selingkuh