jatimnow.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap sebanyak 526 tersangka pada Operasi Pekat Semeru 2018 yang dimulai pada tanggal 21 Mei hingga 1 Juni 2018.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk cipta kondisi sebelum kegiatan Operasi Ketupat.
"Untuk menyiasati bulan Ramadan yang akan datang, agar situasi kamtibmas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak aman semua," terang Agus usai rilis di Mapolsek Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (4/6/2018).
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Operasi ini berhasil mengamankan diantaranya, premanisme sebanyak 450 orang, perjudian 20 orang, Narkoba 11 orang, Miras 9 orang dan Prostitusi 36 orang.
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor asal Bulak Banteng Surabaya, 2 DPO
"Yang disidik saat ini kasus perjudian dan narkoba, semua ada LP nya dan maju ke sidang. Kita melakukan operasi ke kos-kosan dan hotel. Pasangan di luar nikah yang kita amankan, dibina dan kita kembalikan kerumah masing-masing," lanjut Agus.
Untuk Narkoba, lanjut Agus memang trennya selalu meningkat di kalangan masyarakat.
"Kita terus berusaha untuk terus naik ke penjual, kita masih mempelajari bagaimana sistemnya dalam penjualan. Kita akan tangkap pengedarnya," pungkasnya.
Baca juga: Puluhan Oknum Pesilat Konvoi Diamankan Polres Tanjung Perak, Ini Hasilnya
Dalam operasi ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan peringkat lima Polda Jawa Timur dengan tangkapan sebanyak 526 orang tersebut.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto