jatimnow.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Timur kembali diperpanjang hingga 5 April 2021.
Perpanjangan itu sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro yang ke 3, mulai 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021.
"Kebijakan ada di pemerintah pusat, dan di Jatim juga termasuk provinsi yang PPKM Mikro-nya diperpanjang," ujar juru bicara Satgas Kuratif Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (20/3/2921).
Baca juga: Kader Golkar se Jatim Dilarang Kunker dan Diwajibkan Ikuti Aturan PPKM Mikro
Sebelumnya, PPKM Mikro diberlakukan di Jatim telah dimulai sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021.
Baca juga: Jalan Raya Darmo, Tunjungan dan Pemuda Surabaya Ditutup Mulai Jam 8 Malam
Kemudian diperpanjang pada 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Selanjutnya diperpanjang lagi pada 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021.
Jibril mengaku, tren pemberlakuan PPKM Mikro ke 2 lalu telah menunjukkan tren positif, meski di beberapa daerah kasus positif Covid-19 masih ada.
Baca juga: Surabaya Terapkan PPKM Mikro, Semua Kegiatan Usaha Wajib Tutup Jam 8 Malam
"Di Jatim, program PPKM I dan II, dilanjutkan PPKM mikro I, II dan saat ini III menunjukkan hasil signifikan atau semakin baik," tandasnya.