Pixel Code jatimnow.com

Kader Golkar se Jatim Dilarang Kunker dan Diwajibkan Ikuti Aturan PPKM Mikro

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua Golkar Jarim, M. Sarmuji dan Sekretaris Sahat Tua Simanjuntak
Ketua Golkar Jarim, M. Sarmuji dan Sekretaris Sahat Tua Simanjuntak

jatimnow.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mengeluarkan dua surat berisi instruksi kepada seluruh pengurus dan kadernya.

Instruksi itu tertuang dalam surat bernomor: 125/B.1/DPD-VI/2021 ditujukan kepada DPD Partai Golkar kabupaten dan kota se Jawa Timur untuk menghentikan kegiatan sementara kepartain.

Dengan instruksi dengan nomor: 126/B.1.DPD/VI/2021 ditujukan kepada ketua dan anggota fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur tentang larangan melakukan kunjungan kerja (kunker).

Berdasarkan dua surat tersebut, seluruh kader Golkar di Jatim diminta untuk melakukan aktivitas secara virtual.

Larangan itu berlaku selama 14 hari dimulai Rabu (30/6/2021). Instruksi ini ditandatangani Ketua Golkar Jarim, M. Sarmuji dan Sekretaris Sahat Tua Simanjuntak.

Baca juga:
Intruksi Ketum Bahlil Lahadalia pada Kader Golkar di Jatim

Ketua Golkar Jatim, M. Sarmuji menegaskan, instruksi tersebut hendaknya ditaati oleh semua ketua DPD kabupaten dan kota seryta anggota fraksi, juga seluruh kader.

"Pertimbangannya karena Pandemi Covid-19 di Jawa Timur, di mana peta penyebarannya akhir-akhir ini makin meluas," terang Sarmuji, Rabu (30/6/2021)

Anggota Komisi Xl DPR RI itu juga meminta agar pengurus Golkar turut serta membantu pemerintah kabupaten dan kota masing-masing dalam menyukseskan program penanggulangan Covid-19, khususnya PPKM Mikro dan vaksinasi.

Baca juga:
Golkar Jatim Kembali Usulkan Soeharto dapat Gelar Pahlawan Nasional

Sarmuji juga mengajak seluruh pengurus dan kader Golkar di masing-masing kabupaten dan kota terlibat aktif dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, baik yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 maupun dampak sosial yang ditimbulkan.

"Kader partai diminta tetap tertib dalam menjaga protokol kesehatan dengan mematuhi 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi)," tambah Sarmuji.