jatimnow.com - Seekor Paus Orcinus Orca atau Paus Pembunuh terdampar dalam keadaan mati di Pantai Dusun Krajan 1 Kemenduran, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Ikan paus yang ditemukan mati terdampar pada Sabtu (3/4/2021) tersebut memiliki berat kurang lebih 1,5 ton, dengan panjang 6 meter.
"Aromanya mulai busuk, tapi kami tidak berani mengambil tindakan. Akhirnya kami menelepon Pak Babinsa untuk melakukan tindakan dan langkah selanjutnya," jelas Asep, warga setempat.
Baca juga: Warga Sampang Temukan Paus Terdampar di Pantai Damarwulan, Kondisinya Sekarat
Sementara Babinsa Bangsring, Serka Nurhadi menjelaskan bahwa sekitar pukul 12.30 Wib, dirinya sudah mendatangi lokasi setelah mendapat laporan warga.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena hewan paus ini adalah hewan yang dilindungi. Sehingga kami tidak bisa mengambil tindakan tanpa kerjasama dengan dinas terkait, terutama BKSDA ataupun lainnya," terangnya.
Baca juga: Bangkai Paus Bungkuk Ditemukan Terdampar di Pantai Kejawan Putih Surabaya
Danramil Wongsorejo, Kapten Inf Sutomo menyebut bahwa Paus Pembunuh merupakan biota laut yang sangat dilindungi, sehingga tidak boleh ditangkap dan dikonsumsi, karena dilindungi undang-undang.
"Apabila warga menemukan hewan-hewan yang dilindungi segera melapor ke pihak terkait, baik Babinsa maupun BKSDA," terangnya.