jatimnow.com - Seorang oknum wartawan media online berinisial DD (61) digerebek Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat sedang asyik pesta sabu di sebuah rumah kos Jalan Kupang Gunung, Surabaya.
Saat digerebek, warga Jalan Dinoyo Alun-alun, Surabaya itu sedang nyabu bersama DP (36), yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, penangkapan dan penggerebekan itu dilakukan pada 17 Februari 2021.
Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Kediri Digerebek saat Pesta Sabu
Mereka diamankan bersama barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu seberat 0,39 gram, sebuah pipet kaca berisi 2,78 gram sabu beserta alat isapnya.
"Saat dilakukan pemeriksaan, DD mengaku bahwa barang tersebut dia yang beli. Dia membeli dari seorang pengedar di Jalan Kunti seharga Rp 150 ribu," jelas Anggi Saputra, Senin (5/4/2021).
Baca juga: 3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu
Alumni Akpol Tahun 2006 itu menambahkan, penangkapan oknum wartawan media online bersama temannya ini berkat informasi dari masyarakat.
"Setelah adanya informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penangkapan," ujarnya.
Baca juga: Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci
Selain mengungkap kasus tersebut, dalam tiga bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Unit Reskrim polsek jajaran juga mengungkap puluhan kasus narkoba yang menyeret 74 tersangka dengan barang bukti terdiri dari sabu 322,8 gram dan 1 butir ekstasi.
"Dengan barang bukti yang disita tersebut, kami bisa menyelamatkan sebanyak 3.228 orang," tandasnya.