Pertamina Belum Laporkan Terbakarnya Kilang Balongan, Polisi Periksa 52 Orang

Kamis, 08 Apr 2021 11:50 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Tim HSSE Pertamina memadamkan api di lokasi kebakaran Kilang Balongan (Foto: Pertamina)

jatimnow.com - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 52 orang terkait dengan kebakaran di Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Sudah 52 orang yang telah dilakukan klarifikasi dan juga pemeriksaan," kata Komjen Pol Agus di Indramayu, Rabu (7/4).

Kabareskrim mengatakan bahwa pihak Pertamina sampai saat ini belum juga membuat laporan terkait dengan kebakaran empat tangki di kawasan Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Menteri ESDM Pastikan Api di Tangki Kilang Balongan Telah Padam

Untuk itu, pihaknya membuat laporan polisi model A atau kasus temuan agar penyelidikan kasus kebakaran tersebut bisa segera dilakukan.

"Kami membuat laporan polisi model A karena sampai saat ini pihak Pertamina belum membuat laporan," ujarnya.

Ketika tidak ada laporan, pihaknya tidak bisa memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di empat tangki.

Baca juga: Diduga Tersambar Petir, Kilang Balongan yang Terbakar hingga Kini Belum Padam

"Untuk itu, kami membuat laporan temuan dengan pasal persangkaan selama ini adalah karena kelalaian yang mengakibatkan kejadian kebakaran," katanya.

\

Kebakaran empat tangki Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terjadi pada Senin (29/3) dini hari. Dari kejadian itu enam orang luka berat dan ratusan warga terpaksa mengungsi.

 

Baca juga: Kilang Balongan Terbakar, 20 Orang Dilaporkan Terluka dan 3 Hilang

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler