jatimnow.com - Ninuk Sri Lestari, seorang penjual roti di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo menjadi korban penipuan dengan modus jual beli online.
Perempuan yang akrab disapa Tari tersebut mengaku ditipu oleh salah satu konsumennya dengan modus memesan roti melalui online. Namun nyatanya, pesanan itu abal-abal sehingga dia kehilangan uang ratusan ribu rupiah.
"Peristiwanya terjadi pada sekitar pukul 12.00 Wib, Rabu (14/4/2021)," kata Tari, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!
Menurut Tari, awalnya pelaku mengubunginya untuk melaku pemesanan roti dengan mengirim resi atau struk transfer dengan total biaya Rp 630 ribu.
"Padahal pesanan kuenya seharga Rp 63 ribu. Sehingga saya harus mengembalikan uang Rp 500 ribu lebih kepada orang tersebut," jelasnya.
Sedangkan roti yang dipesan oleh pelaku ditujukan kepada salah satu yayasan yatim piatu karena ada acara buka bersama.
Baca juga: Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ
"Saya pertamanya tidak sadar kalau itu penipuan. Karena saya tidak melakukan pengecekan ke rekening setelah bukti transfer saya terima," jelas dia.
Berselang beberapa jam, Tari kembali menerima pesanan dari nomor lain dengan mengirimkan struk atau resi pembelian melalui nomor WhatsApp dengan nominal yang sama dengan yang pertama.
"Saya langsung check rekening ternyata uang pesannya tidak masuk. Jadi saya sadar kalau ini modus sama dan penipuan," ungkapnya.
Baca juga: Penipuan Catut Sekda Kabupaten Pasuruan Beredar Lewat Whatapps, Waspada Lur!
Tari mengaku belum melapor ke pihak kepolisian. Namun Tari sadar modus penipuan seperti ini tidak hanya dirinya menjadi korbannya.
"Untuk toko lain saya tidak tahu siapa yang tertipu. Namun yang jelas banyak menjadi korban penipuan dengan modul seperti ini," tambah dia.
Tari berharap agar pemilik toko atau warung yang mendapat pesanan seperti modus penipuan yang dialaminya agar lebih berhati-hati. Dia menyerankan untuk mengecek tranferan tersebut, sehingga tidak terjadi lagi korban penipuan.