jatimnow.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo memastikan ke 733 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bumi Reog yang pulang telah melalui protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Alhamdulillah hingga kini pemulangan PMI tidak ada yang terjangkit Covid-19. Sudah sangat ketat, tidak akan pernah dipulangkan kalau terjadi ada (Covid-19), " ujar Kadisnaker Ponorogo, Bedianto, Senin (19/4/2021).
"Selama Pandemi Covid-19, PMI yang mau diperpanjang kontraknya di sana juga dilayani, yang tetap mau pulang juga dilayani," imbuhnya.
Baca juga: PSI Jatim dan PSI Surabaya Bantu Pulangkan Jenazah TKI ke Magetan
Sebelum pulang, para PMI dikarantina di negara tempat mereka bekerja.
Baca juga: Ning Lia: Kebijakan PMI Jember Patut Dicontoh!
"Seluruh PMI yang pulang dari luar negeri meskipun sudah dikarantina di negara asal juga dikarantina lagi di wisma atlet baru dipulangkan ke kabupaten masing-masing," ujar dia.
Ia menyebut, PMI yang berangkat pada Tahun 2020 tercatat ada 1.739 orang. Sedangkan yang berangkat pada tahun 2021 hanya 55 PMI.
Baca juga: SP IMPPI Apresiasi Kebijakan Bupati Jember yang Pro-Pekerja Migran
"2021 itu sedikit karena yang membuka cuma Hongkong. Pemberangkatan tetap ada hanya saja jumlahnya tidak banyak karena melayani eks dari sana," pungkasnya.