jatimnow.com - Pelaku pembunuhan terhadap Putri Ima Camelia Sandy (26), warga Gayungan VII/20, Surabaya ternyata suaminya sendiri. Pelaku membunuh istrinya yang hamil 5 bulan itu karena sakit hati.
Pelaku bernama Jony Pranoto Kasum (27). Dia ditangkap Tim Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Agung Kurnia Putra, beberapa jam setelah mayat korban ditemukan dekat Kantor PWNU Jatim dalam kondisi terbungkus kasur, sekitar pukul 22.50 Wib, Kamis (22/4/2021).
"Pelaku kami amankan sekitar pukul 03.00 Wib, di tempat tinggalnya atau rumah kosnya. Saat kami tangkap, dia kooperatif, mengakui perbuatannya," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Pembunuh Istri yang Hamil Sempat Buat Laporan Palsu dan Positif Methamphetamine
"Untuk motifnya dilandasi rasa sakit hati. Yang bersangkutan tidak terima selalu dimarah-marahin istrinya (korban). Akhirnya naik pitam kemudian membekap korban dengan bantal, hingga dicekik leher istrinya sampai meninggal," tambahnya.
Baca juga:
- Mayat Terbungkus Kasur Ditemukan Dekat Kantor PWNU Jatim di Surabaya
- Perempuan di Surabaya yang Mayatnya Terbungkus Kasur itu Bernama Putri Ima
- Perempuan di Surabaya Bernama Putri Ima itu Dibunuh dalam Kondisi Hamil
- Pelaku Pembunuhan Perempuan Hamil di Surabaya Ditangkap
Alumni Akpol Tahun 2003 ini menyebut, setelah membunuh istrinya, pelaku tidak kabur. Dia malah menaruh jenazah istrinya di atas kasur hingga dua hari, tepatnya pada Selasa (20/4/2021). Setelah kebingugan, ia meminjam gerobak motor yang biasa dibuat angkut galon milik temannya.
Baca juga: Video: Tega! Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil 5 Bulan
Jenazah istrinya kemudian dibungkus kain, selimut, kasur dan karung. Setelah itu dinaikkan ke gerobak motor dibantu seorang temannya untuk dibuang.
"Tersangka ini kemudian membawa jenazah istrinya sendirian. Dia lantas melihat ada lahan kosong dekat Kantor PWNU Jatim. Korban dibuang di situ. Dan itu dilakukan pada siang hari," jelasnya.
Setelah membuang mayat istrinya, Jhony kembali pulang ke tempat kosnya. Dan pada Kamis (22/4/2021), warga di sekitar Kantor PWNU Jatim mencium bau tidak sedap seperti bangkai. Namun warga tidak menghiraukan.
Baca juga: Sesal Suami Pembunuh Istrinya yang Sedang Hamil: Lebih Baik Saya Ikut Mati
Namun karena penasaran, pada malam harinya sejumlah warga memberanikan diri untuk mencari sumber bau tersebut. Setelah ditemukan dan dilihat, ternyata bau tersebut bersumber dari mayat korban.
"Warga mengira awalnya bau dari bangkai tikus. Ternyata setelah dilihat ada kaki manusia. Dari situ kemudian dilaporkan ke kami. Setelah identidikasi, pemeriksaan saksi, kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku," tandas Oki.
Dari kasus ini disita sejumlah barang bukti, di antaranya baju korban, kasur pembungkus korban, tali rafia, bantal yang dibuat untuk menyekap korban, 1 buah lakban, 1 buah cutter, 2 buah handphone, 1 buah dompet, 5 butir pil koplo, 1 buah celana pelaku dan 1 buah celana dalam korban.