jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 di Surabaya memastikan tidak akan melayani perjalanan kereta api pada 6 hingga 17 Mei 2021 seiring pemberlakukan larangan mudik lebaran.
"Ya, KAI melayani penjualan tiket itu 5 Mei terakhir," ujar Humas PT KAI Daop 8, Luqman Arif saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (29/4/2021) sore.
Menurut Luqman, hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung keputusan pemerintah terhadap larangan mudik lebaran mulai 6 hingga 15 Mei 2021.
Baca juga: Meminta Maaf, 12 Joki Pemudik di Pacitan yang Ditangkap Telah Dibebaskan
Dia menyebut, untuk saat ini pengguna jasa transportasi kereta api masih bisa berjalan dengan normal, di tengah upaya pengetatan sejak 22 April 2021.
Baca juga: Penyekatan Arus Balik, Seorang Pengendara asal Sidoarjo Reaktif Covid-19
"Nah, 6 sampai 17 (Mei) ini kami menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," tegasnya.
Sementara itu, pemesanan kereta api secara online hanya bisa diakses sampai 5 Mei 2021.
Baca juga: Soal Peniadaan Mudik, Bupati Banyuwangi: Pandemi Tidak Sediakan Pilihan Ganda
"(Tanggal) 6 ini belum kita jual dan sistem belum kita buka. Perjalanan KA jarak jauh terakhir adalah tanggal 5 Mei," jelasnya.